Buang Hajat

 Hukum Menghadap Kiblat Ketika Buang Hajat
oleh : Ust.Gonda Yumitro, MA

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur setiap urusan dalam kehidupan kita. Bahkan dalam perkara buang hajat di toilet pun mendapatkan perhatian dalam Islam.

Salah satu adab tersebut berkaitan dengan larangan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam untuk buang hajat menghadap atau membelakangi kiblat. Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jika salah seorang dari kalian sedang buang hajat, maka jangan menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya(HR.Muslim).


Para ulama bersepakat bahwa yang dimaksud dengan kiblat adalah ka’bah yang dibangun oleh Nabiyullah Ibrahim alaihi salam atas perintah Allah ta’ala. Dan larangan hadits ini bermakna penghormatan terhadap kiblat kaum muslimin.

Menurut Syaikh bin Bazz hadits ini shohih dan jelas perintahnya, yang mana selamanya dilarang menghadap ketika kita buang hajat di tempat terbuka. Adapun ketika berada di dalam bangunan yang tertutup, maka para ulama berbeda pendapat tentang perkara ini.


Mereka yang membolehkan beralasan dikarenakan dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ketika berada di rumah Hafsah, Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam,
Beliau buang hajat menghadap ke arah Syams dan membelakangi ka’bah. (HR Bukhari Muslim)

Namun sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal ini khusus untuk Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun bagi umat Islam lainnya, maka hendaklah menghindarkan diri dari buang hajar menghadap atau membelakangi kiblat, baik di luar bangunan atau pun di tempat tertutup.

Hal ini dikarenakan hadits yang seharusnya diikuti adalah yang bersifat umum, dimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikannya secara lisan. Adapun dalam perkara perbuatan, tidak ada satu pun yang secara langsung melihat beliau shollallahu ‘alaihi wasallam ketika buang hajat. Hanya saja posisi toilet yang dibangun membelakangi kiblat.
Meskipun demikian, mereka berpendapat bahwa keharaman ini tentu bukan termasuk perkara yang keras. Namun demi kehati-hatian bagi seorang mukmin, hendaklah ia memilih untuk tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

Oleh karena itu, ketika ada yang akan membangun rumah, para ulama menyarankan untuk membuat toilet yang tidak menghadap atau tidak membelakangi kiblat. Wallahu a’lam.

http://www.sangpencerah.com/

Komentar