Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Kesejahteraan Ekonomi Umat Berbasis Masjid
oleh: Aries Musnandar
Pemahaman umum dimaklumi bahwa masjid adalah tempat umat Islam beribadah terutama sholat. Umat Islam amat dianjurkan untuk Sholat berjamaah di masijid yang nilai pahalanya 27 kali lipat dari pada sholat sendiri dirumah. Semasa hidupnya Nabi senantiasa mewanti-wanti umat Islam untuk sholat berjamaah di masjid. Disamping melakukan melaksanakan ibadah mahdhahberupa Sholat, berzhikir, bershalawat dan berdoa maka di masijd pun Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk melakukan ibadah ghairu mahdhah terutama bermuamalah untuk kebaikan dan kesejahteraan umat. Sehingga keberadaan utama masjid sesungguhnya selain digunakan umat untuk sholat berjamaah tetapi juga berupaya memakmurkan masjid  dengan berbagai kegiatan yang dapat memakmurkan umat Islam. 


Dengan demikian fungsi masjid bagi umat Islam bukan main luar biasa manfaatnya yakni memperoleh 2 kesejahteraan sekaligus yakni kesejahteraan materi dan non materi atau juga kedamaian lahir dan batin. Inilah Islam yang mengajarkan keseimbangan bagi keduanya dalam meraih kebahagiaan dunia dan akherat. Kebahagiaan dunia kerap dihubungkan dengan kenikmatan material, sedangkan kebahagiaan akherat dikaitkan orang dengan kenikmatan spiritual yang bisa dirasakan langsung oleh mereka sendiri. Sebagai agama fitrah Islam sangat teliti dan cermat dalam menempatkan manusia sebagai makhluk yang membutuhkan kedua kebahagiaan tersebut. Namun demikian, diungkapkan pula bahwa seandainya pun umat Islam tidak memperoleh kesejahteraan materi di dunia (dalam arti kekayaan) tetapi jika mentaati perintah dan larangan Nya, maka kesejahteraan hakiki akan diperoleh kelak di akherat (di dalam surga) yang dijanjikan Allah.

Selama ini di Indonesia fungsi masjid masih belum dioptimalkan sebagaimana yang diajarkan Rasulullah. Masjid dimanfaatkan umat islam sebatas menunaikan ibadah mahdhah namun ibadah ghairu mahdhah belum maksimal diperhatikan. Pelaksanaan sholat berjamaah 5 waktu di masjid pun masih belum sesuai harapan alias masih sedikit orang yang melakukan sholat  berjamaah kecuali pada sholat jumat. Padahal, jika umat Islam mampu menjaga jamaah sholat subuh yang sama banyak shafnya dengan jamaah sholat Jumat, maka peluang berjaya umat ini akan terbuka lebar. 

Musuh Islam tidak menginginkan umat Islam bisa berjamaah secara padu dan militan karena mereka tidak ingin kebenaran al Quran mendunia. Oleh karena itu segala upaya dilakukan agar umat Islam tidak berada dalam persatuan dan kesatuan umat. Apalagi jika persatuan dan kesatuan umat Islam dilangsungkan melalui masjid, maka musuh-mush Allah berusaha sedemikian rupa menghalangi-halanginya dengan menyibukkan umat dalam berbagai urusan dunia yang menipu.  Sayangnya, saat ini umat Islam di Indonesia belum bersatu padu meski kuantitasnya banyak tetapi kualitas militansi dan ketaatannya masih perlu terus menerus ditingkatkan. 

Pimpinan dan tokoh Islam menjadi bertanggung jawab atas harapan untuk mewujudkan keterpaduan umat ini. Oleh karena itu memperkuat keterpaduan dan membangun kesejahteraan ekonomi umat hanya efektif dapat dilakukan jikalau umat mendayagunakan fungsi masjid. Masjid tidak hanya tempat melaksanakan ibadah ritual belaka atau ramai pada momen-monen tertentu saja seperti ramadhan dalam penyaluran zakat, infak dan sedekah tetapi penuntasan kemiskinan, solidaritas sosial bisa dimulai dari masjid. 

Setiap Jumat kita mendengarkan laporan takmir masjid atas pengeluaran dana umat yang digunakan sehari-hari. Laporan rutin itu biasanya berisi uang yang dikelurakan untuk transportasi khatib, imam dan kebutuhan rumah tangga masjid atau mungkin pembiayaan renovasi masjid. Saldo kas masjid ada yang bernilai belasan hingga ratusan juta diumumkan setiap Jumat oleh pengurus secara rutin. Fenomena ini sesungguhnya menunjukkan kepada kita paling tidak 3 hal. 

Pertama, semangat umat dalam memberikan ZIS (Zakat Infak Sedekah) khususnya setiap Jumat cukup tinggi dan membuka peluang ZIS bisa meningkat lebih banyak lagi.
Kedua, sifat laporan keuangan yang terkesan rutin mengindikasikan takmir atau umat yang berada disekitar masjid belum mampu mendayagunakan sumber-sumber yang ada untuk dikelola secara Islami agar lebih produktif untuk kesejahteraan ekonomi umat. Perputaran uang cukup besar bisa digunakan untuk mendorong umat maju secara ekonomi.
Ketiga, dari semangat umat dan ketersediaan dana awal yang dimiliki masjid bisa dimulai melakukan kegiatan-kegiatan muamalah, pendidikan, sosial ekonomi dan lainnya yang bersifat ghairu mahdhah, sehingga sebagaimana yang dianjurkan Nabi agar  masjid menjadi makmur dan umat dalam keadaan makmur. Aktivitas sosial kemasyarakatan umat Islam yang merupakan pengejawantahan dari solidaritas sosial di kalangan Muslim sebagaimana dicontohkan Nabi beserta para Sahabat sesungguhnya dimulai dari dalam dan lingkungan masjid. Wallahu a'lam.


Komentar