Kesejahteraan Ekonomi Umat
Berbasis Masjid
oleh: Aries Musnandar
Pemahaman umum dimaklumi bahwa masjid adalah tempat
umat Islam beribadah terutama sholat. Umat Islam amat dianjurkan untuk Sholat
berjamaah di masijid yang nilai pahalanya 27 kali lipat dari pada sholat
sendiri dirumah. Semasa hidupnya Nabi senantiasa mewanti-wanti umat Islam untuk
sholat berjamaah di masjid. Disamping melakukan melaksanakan ibadah mahdhahberupa Sholat, berzhikir,
bershalawat dan berdoa maka di masijd pun Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya
untuk melakukan ibadah ghairu mahdhah terutama bermuamalah untuk kebaikan dan kesejahteraan umat.
Sehingga keberadaan utama masjid sesungguhnya selain digunakan umat untuk
sholat berjamaah tetapi juga berupaya memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan yang dapat memakmurkan umat Islam.
Dengan demikian fungsi masjid bagi umat Islam bukan
main luar biasa manfaatnya yakni memperoleh 2 kesejahteraan sekaligus yakni
kesejahteraan materi dan non materi atau juga kedamaian lahir dan batin. Inilah
Islam yang mengajarkan keseimbangan bagi keduanya dalam meraih kebahagiaan
dunia dan akherat. Kebahagiaan dunia kerap dihubungkan dengan kenikmatan
material, sedangkan kebahagiaan akherat dikaitkan orang dengan kenikmatan
spiritual yang bisa dirasakan langsung oleh mereka sendiri. Sebagai agama
fitrah Islam sangat teliti dan cermat dalam menempatkan manusia sebagai makhluk
yang membutuhkan kedua kebahagiaan tersebut. Namun demikian, diungkapkan pula
bahwa seandainya pun umat Islam tidak memperoleh kesejahteraan materi di dunia
(dalam arti kekayaan) tetapi jika mentaati perintah dan larangan Nya, maka
kesejahteraan hakiki akan diperoleh kelak di akherat (di dalam surga) yang
dijanjikan Allah.
Selama ini di Indonesia fungsi masjid masih belum
dioptimalkan sebagaimana yang diajarkan Rasulullah. Masjid dimanfaatkan umat
islam sebatas menunaikan ibadah mahdhah namun ibadah ghairu mahdhah belum maksimal diperhatikan. Pelaksanaan sholat berjamaah 5 waktu
di masjid pun masih belum sesuai harapan alias masih sedikit orang yang
melakukan sholat berjamaah kecuali pada sholat jumat. Padahal, jika umat
Islam mampu menjaga jamaah sholat subuh yang sama banyak shafnya dengan jamaah
sholat Jumat, maka peluang berjaya umat ini akan terbuka lebar.
Musuh Islam tidak menginginkan umat Islam bisa
berjamaah secara padu dan militan karena mereka tidak ingin kebenaran al Quran
mendunia. Oleh karena itu segala upaya dilakukan agar umat Islam tidak berada
dalam persatuan dan kesatuan umat. Apalagi jika persatuan dan kesatuan umat
Islam dilangsungkan melalui masjid, maka musuh-mush Allah berusaha sedemikian
rupa menghalangi-halanginya dengan menyibukkan umat dalam berbagai urusan dunia
yang menipu. Sayangnya, saat ini umat Islam di Indonesia belum bersatu
padu meski kuantitasnya banyak tetapi kualitas militansi dan ketaatannya masih
perlu terus menerus ditingkatkan.
Pimpinan dan tokoh Islam menjadi bertanggung jawab
atas harapan untuk mewujudkan keterpaduan umat ini. Oleh karena itu memperkuat
keterpaduan dan membangun kesejahteraan ekonomi umat hanya efektif dapat
dilakukan jikalau umat mendayagunakan fungsi masjid. Masjid tidak hanya tempat
melaksanakan ibadah ritual belaka atau ramai pada momen-monen tertentu saja
seperti ramadhan dalam penyaluran zakat, infak dan sedekah tetapi penuntasan
kemiskinan, solidaritas sosial bisa dimulai dari masjid.
Setiap Jumat kita mendengarkan laporan takmir masjid
atas pengeluaran dana umat yang digunakan sehari-hari. Laporan rutin itu
biasanya berisi uang yang dikelurakan untuk transportasi khatib, imam dan
kebutuhan rumah tangga masjid atau mungkin pembiayaan renovasi masjid. Saldo
kas masjid ada yang bernilai belasan hingga ratusan juta diumumkan setiap Jumat
oleh pengurus secara rutin. Fenomena ini sesungguhnya menunjukkan kepada
kita paling tidak 3 hal.
Pertama, semangat umat dalam memberikan ZIS
(Zakat Infak Sedekah) khususnya setiap Jumat cukup tinggi dan membuka peluang
ZIS bisa meningkat lebih banyak lagi.
Kedua, sifat laporan keuangan yang
terkesan rutin mengindikasikan takmir atau umat yang berada disekitar masjid
belum mampu mendayagunakan sumber-sumber yang ada untuk dikelola secara Islami
agar lebih produktif untuk kesejahteraan ekonomi umat. Perputaran uang cukup
besar bisa digunakan untuk mendorong umat maju secara ekonomi.
Ketiga, dari semangat umat dan ketersediaan
dana awal yang dimiliki masjid bisa dimulai melakukan kegiatan-kegiatan
muamalah, pendidikan, sosial ekonomi dan lainnya yang bersifat ghairu mahdhah,
sehingga sebagaimana yang dianjurkan Nabi agar masjid menjadi makmur dan
umat dalam keadaan makmur. Aktivitas sosial kemasyarakatan umat Islam yang
merupakan pengejawantahan dari solidaritas sosial di kalangan Muslim
sebagaimana dicontohkan Nabi beserta para Sahabat sesungguhnya dimulai dari
dalam dan lingkungan masjid. Wallahu a'lam.
Komentar