Tingkatkan Mutu Layanan Anak, Pengasuh LKSA Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan Hadiri Pembinaan SNPA di Surabaya
Pengasuh LKSA Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan turut hadir dalam kegiatan pembinaan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya pada Kamis, 4 Desember 2025. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 4 Dinas Sosial Kota Surabaya ini mengangkat tema “Meningkatkan Pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak melalui Implementasi Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh LKSA se-Kota Surabaya. Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial berharap seluruh pengelola LKSA dapat memperkuat kompetensi dalam memberikan pelayanan pengasuhan yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan standar nasional.
Dalam pembinaan ini, peserta menerima sejumlah materi penting, antara lain:
-
Prinsip dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pengasuhan aman, layak, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
-
Standar Pelayanan Pengasuhan, yang mengulas prosedur, indikator, serta kualitas layanan pengasuhan yang harus dipenuhi lembaga.
-
Standar Kelembagaan LKSA, yang memaparkan tata kelola organisasi agar mampu menjalankan fungsi perlindungan anak secara optimal.
Kanya Eka Santi, pemateri dari Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, menyampaikan bahwa standar nasional pengasuhan anak harus menjadi acuan utama seluruh LKSA di Indonesia. “Saat ini, LKSA bukan lagi sekadar tempat tinggal sementara bagi anak, tetapi lembaga yang harus mampu memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Implementasi SNPA menjadi kunci agar pengasuhan berjalan secara profesional, aman, dan berorientasi pada perkembangan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas pengasuh merupakan langkah penting agar setiap lembaga dapat memberikan perlindungan optimal.“Anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga seringkali datang dengan ragam latar belakang dan trauma. Karenanya, pengasuh harus dibekali kompetensi yang tepat, termasuk kemampuan menangani kasus secara sensitif dan terukur,” tambahnya.
Pengasuh LKSA Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan, Imam Muttaqin, mengapresiasi kegiatan pembinaan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan peningkatan kualitas layanan di lembaganya. “Materi yang kami terima hari ini sangat membantu dalam memperkuat pemahaman kami tentang standar pengasuhan yang sesuai regulasi. Kami berkomitmen menerapkan SNPA secara konsisten di LKSA KH. Achmad Dahlan,” tuturnya.
Ia juga menilai sesi studi kasus sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan pengasuh dalam menangani berbagai persoalan anak asuh.
“Studi kasus yang diberikan membuka wawasan kami bahwa setiap persoalan anak punya pendekatan yang berbeda. Penanganannya harus holistik, melibatkan komunikasi dengan anak, keluarga, hingga tenaga profesional bila diperlukan,” ujarnya.
Para peserta juga diajak mengikuti sesi studi kasus, di mana pemateri menjelaskan langkah-langkah penanganan berbagai permasalahan anak asuh berdasarkan situasi yang sering ditemui di lapangan. Pengasuh LKSA Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan turut memberikan pandangan dan pengalamannya dalam menangani problem anak asuh, sehingga sesi diskusi berlangsung interaktif dan aplikatif.
Dengan terselenggaranya pembinaan ini, diharapkan seluruh LKSA di Surabaya, termasuk LKSA Muhammadiyah KH. Achmad Dahlan, dapat semakin meningkatkan kualitas layanan pengasuhan sesuai standar nasional, sehingga anak-anak dalam pengasuhan lembaga dapat tumbuh dengan aman, terlindungi, dan memperoleh hak-haknya secara utuh.
Komentar